Ditangkap Karena Bawa Satu Paket Shabu

Selasa, 12 Maret 2019
Tersangka Tiyan Pratama.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mura menangkap Tiyan Pratama (19) warga Desa Sukawarno, Kecamatan Kukakarya, Kabupaten Mura karena membawa satu paket shabu dengan berat 0,12 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Pelaku diringkus petugas saat melintas di Jalan Desa Bangun Rejo, Kecamatan Sukakarya, Senin (11/3). Selain narkoba, bersama pelaku juga diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive.

Read More

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Haerudin membenarkan telah melakukan penangkapam terhadap tersangka. “Pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts