Ditahan KPK, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Kenakan Rompi Tahanan

Selasa, 19 September 2023
Mengenakan rompi tahanan, mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Selasa (19/9/2023).

Jakarta, Sumselupdate.com – Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen  Agustiawan telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK.

Karen diperiksa sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Bacaan Lainnya

Karen pun langsung ditahan KPK. Pantauan detikcom, Selasa (19/9/2023), di gedung KPK, Jakarta Selatan, Karen telah mengenakan rompi tahanan.

“Dan menetapkan tersangka GKA atau KA. Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Dia akan ditahan hingga 8 Oktober mendatang.

Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.

Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022 hingga Juni 2023. (dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.