“Kesediaan kami mengikuti tahapan pembahasan selanjutnya tidak dapat diartikan sebagai persetujuan atau pembenaran terhadap validitas, kelayakan maupun legalitas material dari setiap angka dan program yang diajukan,” ujar Fatih.
Dengan dibatalkannya rencana penyertaan modal Rp2 miliar, salah satu catatan Fraksi NasDem telah mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Pembahasan APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya masih menyisakan sejumlah catatan yang perlu dicermati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan.
(**)











