Dishub Palembang Usulkan Perda Angkutan Becak Motor

Selasa, 16 Februari 2016
Becak motor saat berada di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Palembang, Sumselupdate. com

Peraturan Daerah (Perda) terkait pengaturan becak motor atau bentor mendesak untuk diterbitkan, karena populasi jenis kendaraan tersebut sudah marak bertambah di Palembang.

Bacaan Lainnya

“Kami telah melakukan pertemuan dengan Satlantas Polresta Palembang membahas aturan khusus becak motor yang selama ini sama sekali belum dilakukan penataan atau penertiban. Kalau pun ada, itu baru semacam peringatan yang dianggap angin lalu oleh pemilik bentor itu,” kata Kabid Trasportasi, Jalan dan Rel Dishub Palembang, Agus Supriyanto saat diwawancarai, Senin (15/2).

Menurut Agus, perda yang akan dibahas untuk diterbitkan tersebut harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Karena itu, pembahasan perda menjadi rekomendasi pertemuan dengan dewan lalu lintas yang telah dilaksanakan,” tambahnya.

Ia mengatakan, sebenarnya Undang-Undang Lalulintas tegas mengatur dua jenis kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Becak motor tidak dan belum termasuk dalam ketentuan undang-undang tersebut.

“Kemudian tidak mudah membahas apalagi menerbitkan perda becak motor itu karena harus memenuhi ketentuan undang-undang. Apalagi, faktanya becak motor itu banyak bermesin parutan kelapa yang sangat tidak layak untuk dikendarai sebab bisa membahayakan orang banyak,” tegasnya.

Agus menambahkan bahwa dalam pembahasan perda harus disyaratkan becak motor tersebut harus melengkapi kriteria kendaraan bermotor. Mulai dari keselamatan baik itu pengedara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.

“Sejauh ini kita persiapkan dulu dan akan kita kaji lagi bahasan yang akan dilalui untuk dijadikan sebagai perda. Tentunya, sebelum itu kita akan usulkan dulu raperdanya kalau disetujui oleh pihak DPRD Palembang barulah perdanya bisa sah dan jadi acuan kita,” ujarnya. (fzn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait