Disdagperin PALI Lakukan Pengawasan ke Toko Ritel 

Rabu, 10 Agustus 2022
Petugas dari Disdagperin, DPMTSP, dan Disnaker saat melakukan pengawasan ke salah satu toko ritel.

PALI, sumselupdate.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) kabupaten PALI, bersama Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan pengawasan ke sejumlah toko ritel yang ada di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (9/8/2022).

Plt. Kepala Disdagperin Teguh Eko Sutrisno, melalui Sekretaris Haris Munandar, menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengecek sekaligus meninjau barang-barang dagangan yang ada di toko.

“Pengawasan izin usaha, ketenagakerjaan dan pengawasan makanan atau obat. Untuk bagian Disdagperin, kita pastikan barang dagangan masih bagus dan tidak kadaluarsa. Hasil tinjauan kami di sejumlah toko tersebut tidak ditemukan barang-barang kadaluarsa,” ujar Haris Munandar, saat dihubungi media ini, Rabu (10/8/2022).

Hanya saja sambung Haris, banyak toko ritel yang tidak memajang izin usaha, seperti nomor Izin Berusaha (NIB) dan lainnya.

Advertisements

“Harusnya itu (izin usaha, red) juga dipasang, agar lebih mudah untuk dilakukan pengawasan, bilamana NIB itu habis masa berlakunya dan sebagainya,” terangnya.

Sementara untuk dinas lain yang ikut melakukan pengawasan turut melakukan kontrol, seperti Disnaker yang menanyakan adakah tenaga kerja lokal yang diberdayakan kemudian mekanisme rekrutmen pegawai. Serta ijin usaha diawasi juga oleh DPMTSP.

“Dengan ini diharapkan para pelaku usaha toko ritel dalam menjalankan usahanya harus mengikuti aturan yang berlaku,” tutupnya. (ans)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.