Disahkan, Pemerintah Harus Optimalkan Pemanfaatan ‘Tax Amnesty’

Rabu, 29 Juni 2016
Ilustrasi Tax Amnesty

Jakarta, Sumselupdate.com – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah meresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty, Selasa (28/6) kemarin. Dengan demikian, pemerintah selanjutnya harus melakukan langkah konkrit agar kebijakan tax amnesty berjalan efektif.

Sebagaimana disebutkan oleh pengamat perpajakan Darussalam, dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah segera menerbitkan peraturan-peraturan turunannya agar kebijakan tax amnesty bisa langsung dijalankan.

Read More

“Pengesahan RUU tax amnesty ini merupakan langkah angkah awal reformasi pajak secara menyeluruh,” kata Darussalam sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com, di Jakarta.

Langkah kedua, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan kampanye secara masif yang menyasar semua wajib pajak (WP) Indonesia. Seperti kampanye lewat slogan-slogan tegas yang bisa menarik WP untuk ikut kebijakan tax amnesty.

“Presiden Joko Widodo juga harus membuat pernyataan untuk mendorong WP ikut tax amnesty. Bisa juga mencontoh India yang melibatkan selebriti untuk sosialisasi kebijakan tax amnesty,” ucapnya.

Kemudian ketiga, pemerintah harus berikan sanksi yang tegas kepada WP yang kembali tidak patuh setelah kebijakan tax amnesty dijalankan.

Keempat, manajemen informasi data yang dikumpulkan melalui kebijakan tax amnesty bisa dijadikan tolak ukur kepatuhan WP.

“Terakhir, uang hasil kebijakan tax amnesty digunakan sebesar besar untuk kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur,” imbuh Darussalam.

Menurut, Darussalam jika semua langkah-langkah dipenuhi oleh pemerintah maka kebijakan tax amnesty ini akan berjalan efektif yang bisa menambah penerimaan negara sekaligus mendorong perekonomian nasional. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts