Dirjen Minerba Kementrian ESDM Lemparkan Persoalan Tambang di Sumsel ke Kapolda

Kamis, 5 November 2020
Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI sambangi tambang ilegal di Muaraenim yang menewaskan 11 pekerja, Kamis (5/11/2020).

Laporan Haris Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Kasus maraknya tambang ilegal di Provinsi Sumatera Selatan menjadi perhatian banyak pihak. Untuk mencari jalan keluar dari persoalan itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djammaludin bersama Kapolda dan perwakilan PTBA menggelar rapat di gedung promoter Polda Sumsel, Kamis (5/11/2) sore.

Rapat yang dimulai sejak siang itu cukup alot, hingga selesai pada sore hari.

Sayangnya, saat dikonfirmasi mengenai hasil rapat, Ridwan Djammaludin tak banyak berucap. Dua buah pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media yakni terkait hasil rapat dan berapa banyak tambang liar di Sumsel, semuanya dilemparkan kepada Gubernur dan Kapolda Sumsel.

Advertisements

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait tambang ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim yang menewaskan 11 orang beberapa waktu lalu.

“Proses penyelidikan masih jalan dan akan dicarikan solusi terkait dengan tambang rakyat. Semuanya akan berkordinasi melalui Kementrian ESDM pusat. Jangan sampai ada korban-korban lagi,” ujarnya kepada awak media, Kamis (5/11/2020).

Termasuk tambang tak berizin tersebut apakah nanti mau dilegalkan, semuanya masih dipelajari dan dikumpulkan data.

“Masih kita pelajari apakah itu dilegalakan atau akan di jadikan satu perusahaan sehingga safety dan amdal termonitor dengan baik,” katanya.

Disinggung dengan apakah ada tersangka baru, Supriadi mengatakan tidak belum ada penambahan tersangka baru, termasuk juga dengan pemilk dan pengelolah masih dalam penyelidikkan.

Seperti diketahui, sebuah Tambang Rakyat di Desa Tanjung Lalang amblas di kedalaman 15 meter. 11 orang dikabarkan meninggal dunia akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 14.00 wib tersebut.

Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel dan Plt Bupati Muaraenim juga sudah sepakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal khususnya di Kabupaten Muaraenim.

Herman Deru menjelaskan, sebelumnya Pemprov Sumsel telah mengeluarkan larangan keras yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terhadap aktivitas penambangan secara ilegal.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan dan dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan secara ilegal. Hanya saja, lanjut dia masih banyak para penambang yang tak mengindahkan larangan tersebut.

“Bukan hanya membuat peraturan daerah (Perda) terkait larangan. Kita juga sebelumnya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan pengawasan di berbagai lokasi yang rawan akan penambangan ilegal,” terangnya.

Hanya saja lanjut Deru, meski pengawasan sudah cukup ketat, namun masih ada saja penambang ilegal yang tidak mengindahkan larangan dari pemerintah.

Namun Gubernur berharap pada kementerian terkait agar tatap memperhatikan kepentingan masyarakat penambang dengan diberikan pembinaan yang dilengkapi dengan safety (keamanan) dan keselamatan kerja.

“Saya sebagai Gubernur bersama dengan pak Kapolda dan Danrem sudah sepakat akan menghentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal di Sumatera Selatan. Agar korban jiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Kedepan kita harapkan ada perhatian dalam bentuk pembinaan yang dilengkapi dengan safety. Jangan sampai warga terus menjadi korban dengan hasil yang tidak seberapa,” tegasnya.

Dia menilai alangkah baiknya kalau penambang liar itu dibina dan menggunakan safety yang benar dan hasilnya di tampung oleh perusahaan besar atau BUMN yang ada disitu tetapi hal itu juga harus ada payung hukum.

“Mari kita semua untuk berintropeksi diri terhadap kejadian ini. Jangan terus menurus mayasarakat kita menerima duka atas musibah yang terjadi ,” harapnya.

Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri ketika dimintai tanggapatannya terkait dengan penutupan semua bentuk penambangan ilegal di Sumsel, dirinya mendukung penuh kebijakan yang diambil Gubernur Sumsel tersebut.

“Intinya kita akan tetap menegakan hukum apapun kebijakan dari pak Gubernur kami akan mendukung. Kalau penambangan ini memang di tutup kita akan maksimalkan. Prinsipnya Polri siap medukung kebijakan ini,” ungkapnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.