Diplomat Korut Ikut Tersandung Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam

Kamis, 23 Februari 2017
Kim Jong-Nam semasa hidup

Kuala Lumpur, Sumselupdate.com – Para pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat yakin pembunuhan Kim Jong-nam merupakan pembunuhan yang direncanakan dan dilakukan oleh para agen Korea Utara.

Apalagi selama ini Kim Jong-nam secara publik menentang dinasti keluarganya yang sangat mengontrol Korut.

Read More

Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan, pihaknya ingin menanyai diplomat Korut terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Diplomat tersebut adalah Hyon Kwang Song yang merupakan sekretaris kedua di Kedutaan Besar Korut.

Polisi Malaysia juga ingin mewawancara Kim Uk Il. Ia merupakan karyawan pesawat Pemerintah Korut Air Koryo. Kedua orang tersebut ada di Malaysia tapi tak tahu apakah ada di kedutaan atau tidak.

“Mereka sudah dipanggil untuk dimintai bantuan. Kami harap Kedutaan Besar Korut akan bekerja sama dan mengizinkan kami mewawancarai mereka dengan cepat atau kami akan memaksa mereka datang kepada kami,” ujar Khalid seperti dilansir  Huffingtonpost, Rabu (22/2).

Mereka juga tak bisa mengkonfirmasi apakah diplomat tersebut saat ini sedang bersembunyi di kedutaan besar. Sejauh ini polisi sudah mengidentifikasi delapan orang Korut terkait pembunuhan Kim Jong-nam.

Delapan tersangka itu antara lain Ri Jong Chol yang telah ditahan sejak pekan lalu. Ri Ji U saat ini masih buron. “Kami yakin empat tersangka lainnya telah kembali ke Pyongyang saat hari Kim Jong-nam diserang,” kata Khalid.

Polisi belum menyebutkan apa peran Ri Jong Chol dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Ia hanya tinggal di Malaysia selama tiga tahun tanpa bekerja di sebuah perusahaan yang terdaftar di izin kerjanya atau menerima gaji.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka asal Vietnam Doan Thi Huong dan asal Indonesia Siti Aisyah terkait pembunuhan Kim Jong-nam.

Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, masih terlalu prematur menyebut Siti Aisyah terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

“Fakta bahwa para penyelidik masih meminta tambahan waktu menunjukkan kalau bukti-bukti tidak cukup untuk membuat dakwaan,” kata Lalu. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts