Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran sepeda motor Honda Scoppy BG 5038 TI sudah dibawa kabur oleh teman yang baru dikenalnya, membuat Ramalia (24) warga Dusun II, Kelurahan Pemulutan Ulu, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ini, mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
Tak terima kejadian tersebut, Ramalia terpaksa melaporkan YN dan NN ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (23/8/2018).
Kepada petugas Ramalia menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Senin (20/8) di Jalan Panca Usaha, depan Lorong Parlopa, Kecamatan SU I Palembang. Dimana saat itu dirinya sedang bertamu ke rumah terlapor.
“Setelah saya sampai disana, dia (terlapor-red) meminjam motor saya, katanya mau keluar sebentar. Tapi saya lihat dia berboncengan sama pacarnya. Hingga sekarang saya membuat laporan motor saya tidak dikembalikannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang Iptu Heri membenarkan telah diterimanya laporan korban dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. (tra)











