Dipicu Hewan Ternak, Leo Saputra Bunuh Herman, Begini Kronologi Lengkapnya

Rabu, 13 Oktober 2021
Tempat kejadian perkara pembunuhan di pondok yang terletak di kawasan Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Selasa (12/10/2021) pukul 15.00 WIB.

Laporan: Mutaqim Alparisi

Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan yang menimpa Herman alias Man bin Din (58), warga Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Tebing Tinggi, Empat Lawang yang jasadnya ditemukan di sebuah pondok di kawasan Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Selasa (12/10/2021) pukul 15.00 WIB, berhasil dengan cepat diungkap aparat penegak hukum.

Dari hasil integorasi pelaku pembunuhan Leo Saputra (31) bin Basarudin, warga Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, jika pembunuhan ini berlatar belakang persoalan sepele.

Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Aidil Fitri melalui Kanit Reskrim Ipda Ultadianto mengatakan, motif pelaku menghabisi korban berawal korban Herman  tidak senang karena hewan ternak kambing milik pelaku sering memakan tanaman di kebunnya.

Melihat tanamannya rusak, Herman diduga mencoba menegur pelaku. Diduga teguran korban membuat pelaku justru naik pitam sehingga terjadilah perkelahian di antara dua pria tersebut.

Usai duel berdarah tersebut, pelaku Leo Saputra  menghampiri warga bernama Eko dan menerangkan bahwa dirinya habis berkelahi dengan korban.

Tersangka Herman saat diamankan di Polsek Tebing Tinggi.

Leo Saputra meminta Eko mengecek ke pondok korban, apakah masih hidup atau sudah meninggal.

Kemudian, Eko  meminta bantuan M Rais untuk mengecek ke dalam pondok.

Setelah dicek ke dalam pondok, ternyata korban sudah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dengan dada bekas luka tembakan senapan angin.

Mendapati pemandangan mengerikan itu, M Rais meminta tolong kepada masyarakat sekitar pondok unguk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Di lain tempat tersangka Leo Saputra mengetahui seterunya sudah tewas, menyerahkan diri ke Kapolsek Pagaralam Selatan.

Usai menyerahkan diri, anggota Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan Polres Empat Lawang melakukan penjemputan tersangka. (**)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.