Jakarta, sumselupdate.com – Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Rabu (9/10/2019). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Munarman keluar Polda Metro Jaya pukul 22.30 WIB. Usai diperiksa Munarman mengaku tidak mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
“Intinya tentang apakah saya mengetahui peristiwa di Masjid Al-Falah? Saya bilang saya tidak tahu peristiwa itu,” ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019) seperti dikutip dari laman inews.id
Sementara keterangan tersangka Supriadi yang menyebut nama Munarman soal rekaman CCTV, kata dia sebatas konsultasi hukum. Dia juga tidak mengetahui detail apa saja yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.
“Soal rekaman CCTV di masjid, kan ada berbagai macam rekaman tuh. Saya minta CCTV itu untuk saya lihat selaku orang hukum sehingga saya bisa menilai dan memperkirakan langkah-langkah hukum apa yang perlu saya berikan kepada pengurus masjid,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Munarman, Samsul Bahri menuturkan, selama pemeriksaan kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyan. Sebelumnya, tim kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar menyebut kliennya dicecar 18 pertanyaan.
“Sebagai warga negara yang baik sudah memberikan keterangan, panggilan sudah dipenuhi, ada 20 pertanyaan dan sudah dijawab. Itu saja,” kata Samsul. (adm3/inw)