Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam hingga kini belum menerima laporan masyarakat yang datang memeriksakan kesehatan usai mengonsumsi daging kucing. Padahal, imbauan agar warga segera melakukan pemeriksaan telah disampaikan sejak Senin (8/9/2025), menyusul hebohnya kasus jagal kucing yang dagingnya dijual kepada warga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke Dinkes Pagaralam untuk mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan meminta warga yang sempat mengonsumsi daging kucing agar segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Dalam dua hari kemarin belum ada yang melapor atau memeriksakan diri ke faskes. Kita juga minta Dinkes Pagaralam untuk jemput bola,” ujar Ira, Kamis (11/9/2025).
Ira menegaskan konsumsi daging kucing berisiko menularkan berbagai penyakit berbahaya, mulai dari toksoplasmosis, infeksi parasit, hingga rabies. Risiko terbesar dialami ibu hamil karena bisa menyebabkan keguguran maupun cacat pada janin.
“Jika seseorang mengonsumsi daging kucing yang mengandung toksoplasma, dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran. Pada orang dewasa bisa menimbulkan diare, kejang, ensefalitis, bahkan kematian,” jelasnya.
Selain toksoplasma, potensi penyakit lain yang bisa ditularkan dari kucing kepada manusia yakni skabies, infeksi cacing, salmonellosis, hingga rabies, meskipun risikonya lebih kecil dibandingkan gigitan anjing.
Untuk itu, Dinkes mengimbau masyarakat yang pernah mengonsumsi daging kucing agar segera memeriksakan kondisi kesehatannya, terutama jika mengalami gejala seperti diare cair, demam tinggi, nyeri perut, muntah berlebihan, atau kejang. (**)











