Pagaralam, Sumselupdate.com — Kasus penangkapan Sujady, seorang penjagal kucing di Pagaralam yang menjual dagingnya sebagai kambing muda, menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Peristiwa ini menegaskan kembali larangan, baik dari sisi kesehatan maupun agama, terhadap konsumsi daging kucing. Selain berisiko tinggi menularkan penyakit, hukum Islam secara tegas mengharamkan praktik tersebut, mengukuhkan posisi kucing sebagai sahabat manusia, bukan untuk disantap.
Kucing: Sahabat Manusia Sejak Ribuan Tahun
Kucing bukan sekadar hewan berbulu yang menggemaskan. Menurut penelusuran Wikipedia, kucing telah hidup berdampingan dengan manusia sejak 5.000 tahun sebelum masehi. Penemuan kerangka kucing di Pulau Siprus membuktikan hal ini.
Pada 3.500 SM, orang Mesir Kuno memanfaatkan kucing untuk menjauhkan tikus dari lumbung penyimpanan hasil panen. Sejak itu, kucing mulai mendapat tempat istimewa dalam kehidupan manusia.
“Kucing sejak lama sudah menjadi sahabat manusia. Mereka bukan hewan ternak untuk dimakan, melainkan pelindung hasil panen dan hewan kesayangan,” dilansir Wikipedia.
Kini, kucing menjadi salah satu hewan peliharaan paling populer di dunia. Ras murni seperti persia, siam, manx, dan sphinx hanya mencakup 1% populasi, sementara sisanya adalah kucing campuran.

Tersangka Sujady saat diamankan di Mapolres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).
Kasus Penjagal Kucing di Pagaralam
Sejarah panjang kucing sebagai sahabat manusia tercoreng oleh kasus yang mengguncang Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Seorang pedagang bernama Sujady tega menjagal kucing dan menjualnya sebagai daging kambing muda.
Selama empat bulan, dagangan Sujady selalu laris hingga ratusan ekor kucing menjadi korban. Warga pun geger dan geram atas tindakan ini. Polisi akhirnya bergerak cepat dan menangkap Sujady di sebuah hotel di Pagaralam.
Kini, warga bisa sedikit lega, meski praktik sadis tersebut meninggalkan luka dan pertanyaan besar: bolehkah sebenarnya daging kucing dikonsumsi manusia?











