PALI, Sumselupdate.com – Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI 2017 diwarnai instruksi dari anggota DPRD Kabupaten PALI.
Bahkan, H Alamsyah, SH politisi Partai Gerindra memilih walkout dari rapat yang dipimpin Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono. Sebelumnya, Alamsyah sempat menyampaikan instruksi sebelum dimulai rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab PALI.
Dalam instruksi nya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten PALI itu menyampaikan agar ada pembenahan di lembaga DPRD PALI. Ia menganggap paripurna DPRD PALI ilegal karena tidak sesuai aturan.
Karena dirinya tidak mendapat undangan resmi dari Sekretaris DPRD dan tidak dilibatkan di Badan Musyawarah (Banmus). “Instruksi pimpinan, ini rapat paripurna apa, sampai saat ini saya belum mendapat undangan,” kata Alamsyah.
Selain itu, Alamsyah meminta pembenahan administrasi di Sekretariat DPRD PALI, seperti undangan, difungsinya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Anggaran (Banggar) dan Banmus.
“Saya pernah AKD dan Banggar tidak pernah dilibatkan sebagaimana mestinya, tidak menerima undangan resmi rapat ini. WhatsApp bukan undangan resmi. Undangan resmi tertulis ada nomor, tanggal, saya anggota Banmus tidak pernah dilibatkan,” ujar Alamsyah usai keluar di ruang paripurna.
Sementara itu, instruksi Alamsyah ditanggapi langsung Ketua DPRD PALI H Soemarjono agar permasalahan internal sekretariat DPRD Kabupaten PALI dibicarakan internal DPRD PALI.
Tak berapa lama itu, politisi Partai Gerindra yang lain, Basuki Rahmat juga ikut meninggalkan rapat paripurna DPRD PALI. Dari jumlah 25 anggota DPRD PALI hanya 21 yang hadir dan dikurangi dua politisi Partai Gerindra walkout. (adj)











