Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com — Tak terima dirinya sudah di peras oleh juru parkir di Jalan Tengkuruk Permai, Tepatnya bawah Jembatan Ampera, Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Minggu (6/8/2023) kemarin. Membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Firga Wenti (27), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (7/8/2023) siang.
Menurut warga Lorong Indrawati, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini, kejadian itu berawal ketika ia bersama mertua dan anaknya memarkirkan kendaraan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami memarkirkan mobil di TKP, kemudian kami ke pasar 16 ilir untuk berbelanja. Tidak sampai 10 menit kami kembali ke parkiran mobil untuk pergi usai berbelanja,” ungkap Firga.
Saat hendak keluar dari parkiran, lanjut korban, terlapor datang untuk meminta uang parkir. “Saat itu mertua saya memberikan uang 5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian terlapor menolak dan memaksa meminta uang 15 ribu,” terangnya.
Menurut Firga, mertuanya pun saat itu menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP. “Saya sangat kesal melihat dia sedang marahi mertua saya,” akunya.
Karena ketakutan melihat mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh dari terlapor, korban pun dengan terpaksa memberikan uang kepada terlapor sebesar 15 ribu.
“Setelah itu kami pergi, karena tidak terima saya membuat laporan polisi dengan harapan terlapor ini tertangkap,” harapnya.
Untuk laporannya korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tidak Pidana Pemerasan. Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan. (**)











