Palembang, Sumselupdate.com – Seorang perempuan di Kota Palembang, bernama Rini Aprilia (21), sudah menjadi korban tindak Kejahatan jalanan jambret saat melintas mengendarai motor diatas Jembatan Ampera Palembang, pada Senin (29/9/2025), sekitar pukul 11.25 WIB.
Akibat peristiwa itu, gelang emas korban seberat satu suku hilang dirampas oleh dua orang pelaku jambret menggunakan sepeda motor.
Tak terima kejadian yang dialaminya, korban yang tinggal di Jalan Taqwa Mata Merah, lorong Sei Jawi, Kecamatan Kalidoni Palembang ini, melapor ke ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (29/9/2025) sore.
Dihadapan petugas kepolisian, korban Rini mengatakan peristiwa yang dialaminya itu bermula saat ia mengendarai sepeda motor hendak mengarah ke kampusnya yang berada di kawasan Seberang Ulu Palembang.
Namun, saat melintas diatas Jembatan Ampera Palembang, dari sebelah kiri ia di pepet dua orang pelaku pria menggunakan sepeda motor.
Baca juga : Sedang Duduk Main HP di Jalan Sudirman, Muszahari Jadi Korban Jambret
“Pelaku yang duduk dibelakang langsung merampas gelang saya yang saya kenakan di tangan sebelah kiri dan langsung kabur,” ungkap Rini.
Setelah gelang emasnya di rampas, diakui korban, dirinya sempat mengejar motor pelaku, namun dikarenakan pelaku mengendarai motor lebih kencang, sehingga korban tak sanggup lagi untuk mengejarnya.
“Saya hanya berharap pelakunya itu ditangkap, kalau kerugian saya Rp12 juta, karena sesuai dengan harga emas satu suku sekarang,” tutupnya.
Baca juga : Jambret Tas Milik Mahasiswi, Muhammad Rio Ditangkap Polsek Seberang Ulu II
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
“Korban kena jambret, laporannya diterima atas tindak pidana 365 KUHP. Akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya. (**)











