Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran sang kekasih tidak mau bertanggungjawab atas janin berusia enam bulan yang dikandung, DV (15) memberanikan diri melapor ke pihak yang berwajib. Dengan ditemani kakak kandungnya, Prayit (37), korban melaporkan Fir (19) ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (27/11/2018).
Diceritakan korban, saat kejadian dirinya diajak pelaku menginap di rumahnya, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang pada Rabu (9/5) lalu.
“Malam itu, dia menyuruh saya tidur di kamar. Tidak begitu lama, dia masuk dan minta saya melayani tidurnya. Sejak itu, sedikitnya saya sudah lima kali kami berhubungan badan,” tuturnya.
“Kini saya mengandung enam bulan. Saya juga sudah beberapa kali meminta pertanggungjawabannya, namun dia menghindar terus,” ujar DV.
Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi melalui Kepala SPKT Ipda Resdopan mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











