Digrebek Pesta Shabu Bareng Ketua RT, Oknum Lurah Sampaikan Permintaan Maaf

Senin, 18 September 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Polresta Palenbang menggerebek pesta shabu yang dilakukan oknum Lurah bernama Zainal Arifin (57) dan Ketua RT bernama Sulaiman Effendi (47) di Palembang.

Bersama oknum Lurah Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang ini juga diamankan pelaku lain yang berprofesi sebagai pekerja swasta, bernama Hamka (41).

Read More

“Saya menyesal, tak mau lagi mengulanginya. Ini pukulan buat saya. Saya minta maaf karena sudah membuat malu keluarga dan masyarakat,” ujar Zainal.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan saat yang bersangkutan sedang berada di rumah tersangka Hamka di Jalan Puncak Sekuning, Lorong Swadaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Kamis (14/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Didapati tiga orang, salah stunya oknum Lurah dan berdasarkan hasil tes urine positif. Untuk barang bukti berupa shabu 1 gram dibungkus plastik bening, 1 buah dompet warna ungu motif batik kotak warna coklat, 1 buah jarum, 1 buah korek api dan 1 buah tutup botol cap kaki tiga lubang 2 warna hijau,” paparnya.

Wahyu menyebut saat ditangkap mereka ini sedang menggunakan narkotika jenis shabu. “Berdasarkan pengakuan tersangka, baru memakai shabu,” kata dia.

Pada saat penangkapan, para tersangka Hamka berusaha melarikan diri bersama A (DPO). Akan tetapi Hamka berhasil diamankan, sedangkan Zainal dan Sulaiman tidak bisa melarikan diri karena sudah terkepung oleh anggota dan pada saat digeledah ditemukan barang bukti di ruang tamu.

“Tersangka akan dikenakan pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan lebih-kurang 5 tahun penjara.Semuanya kita tindak sesuai prosedur dan akan di beritahukan ke instansi terkait,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas atas apa yang dilakukan oleh Lurah Pakjo, Palembang tersebut.

“Sudah mulai hari ini yang bersangkutan kita nonjob kan. Tunjangan jabatan putus dengan sendirinya. Fasilitas jabatan kita tarik semua,” pungkasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts