Palembang, Sumselupdate.com -Selain mengamankan satu paket shabu besar dari tangan seorang sopir angkot bernama Hengky (36), petugas juga rupanya menemukan sepuluh butir pil ekstasi.
Butiran pil ekstasi yang berwarna hijau lumut itu didapat petugas saat melakukan penggeledahan, Minggu (19/6).
“Saat ditangkap hendak menjual shabu, anggota juga menemukan barang haram lainnya yakni berupa ekstasi,” kata Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso.
Barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka warga Jalan KH Azhari, Lorong Firma, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang didapat satu paket besar shabu dan 10 butir ekstasi warna hijau lumut yang dibungkus dengan dua kantung kecil bening.
“Jadi setiap satu kantungnya, berisikan masing-masing lima butir ekstasi. Kini tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya,” ungkap dia. (man)











