Palembang, Sumselupdate.com – Buron tiga tahun, tersangka pembunuhan, Afrizal (31), akhirnya diringkus petugas di rumahnya di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan Kota Batu Palembang. Korban Heri yang merupakan teman bisnisnya dibunuh Afrizal beserta adiknya DW (DPO) diduga lantaran masalah hutang narkoba hingga ratusan juta.
Kejadian itu bermula ketika tersangka dan adiknya mendatangi rumah korban di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada 11 November 2013 silam.
Mereka datang untuk menagih hutang yang diduga dari bisnis narkoba. Namun, karena korban belum memiliki uang, korban meminta tenggat waktu. Tapi, karena korban sempat berbicara kasar sehingga membuat kedua pelaku emosi.
Kemudian, pelaku DW mengambil sebilah pisau dari balik pinggangnya dan menusuk dada korban. Ketika korban kabur, kedua pelaku mengejarnya dan kembali menusuk korban.
Menurut keterangan tersangka Afrizal, dirinya tak mengetahui pasti motif pembunuhan. Namun, saat itu hanya diajak adiknya untuk menagih utang sekitar Rp400 juta.
“Tidak tahu masalahnya apa. Saya juga tidak ikut menusuk, kalo pisau itu memang selalu saya bawa ke mana-mana,” ungkap tersangka Afrizal saat rekonstruksi di Mapolda Sumsel, Rabu (24/8).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengungkapkan, pihaknya masih memburu adik tersangka yang menjadi otak pelaku.
“Mereka ini ada bisnis, korban punya hutang Rp400 juta, namun hutang apa jelasnya, nanti kita periksa,” ungkap dia. (Man)











