Palembang, Sumselupdate.com – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah perwira dan satu PNS di lingkungan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bis Dokkes) Polda Sumsel langsung ditindak tegas Mabes Polri.
Dikabarkan, tiga perwira Polda Sumsel dimutasi akibat kejadian ini. Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, mutasi dikeluarkan langsung oleh Mabes Polri. Hanya saja, ia tidak menyebutkan siapa saja dan tugas baru ketiga perwira dimaksud.
“Untuk yang dimutasi ada tiga personel. Tentu jika ada penyimpangan ada sanksinya,” ungkap Agung dikutip dari laman merdeka.com, Jumat (31/3/2017).
Menurut dia, mutasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Polri. Apalagi saat ini sedang berlangsung penerimaan anggota polisi baru tahun 2017. “Pejabat yang diperiksa pasti kerjanya tidak maksimal. Makanya dimutasi biar penerimaan nanti obyektif, clear and clean,” kata dia.
Seperti diketahui, dugaan pungli kepada calon brigadir polisi 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) angkatan 2017, enam perwira polisi, dua brigadir dan PNS Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri.
Petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 4.784 miliar yang diduga hasil pungli. mayoritas terperiksa berasal dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Di antaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Sebanyak tujuh anggota Propam Mabes Polri mendatangi Polda Sumsel, Rabu (29/3). Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel. (pto)











