Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Pria Ini Diciduk Petugas

Jumat, 9 Maret 2018
Ilustrasi Ujaran Kebenaran.

Palembang, Sumselupdate.com – Diduga telah mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian FK (50) warga yang tinggal di komplek Griya Hero, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang ini diperiksa oleh pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palembang, FK dijemput petugas, atas statusnya di Media Sosial (Medsos) miliknya, Selasa (7/3/2018) malam.

FK mengatakan, kalau penjemputannya tanpa surat perintah penjemputan atau penangkapan, terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya.

Read More

“Tadi malam saya didatangi tujuh orang anggota kepolisian dari Polresta, saya diminta ikut untuk diperiksa dengan alasan telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Tapi tidak ada surat resmi terkait pemeriksaan tersebut,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban pasti dari pihak kepolisian. Rencananya Polresta Palembang akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts