Muarabeliti, Sumselupdate.com – Hari kelima pelaksanaan Ops Keselamatan Musi 2018. Ada pemandangan berbeda di ruang Satpas Satlantas Polres Musi Rawas (Mura). Karena, berbondong-bondong personil Bhayangkari antri ajukan permohonan SIM.
Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Devi Bayu Dewantoro mengatakan yang dilakukan para anggota Bhayangkari Cabang Mura mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) memberikan contoh kepada masyarakat.
Karena, sekalipun menjadi istri seorang polisi. Aturan dan prosedur terhadap penggunaan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.
“Nah, sudah selayaknya aturan yang dijalankan sekalipun itu istri seorang polisi. Kepemilikan SIM untuk menjalankan kendaraan suatu hal wajib,” tegas Ny Devi Bayu Dewantoro saat ditemui di Mapolres Mura. Jumat (9/3/2018).
Menurutnya, setelah memiliki SIM aturan keselamatan berlalu lintas juga wajib diterapkan di jalan raya. Karena, keselamatan di jalan raya tidak hanya diri sendiri melainkan ada hak orang lain dijalan raya.
“Kita himbau dan harapkan para anggota Bhayangkari tetap mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Budi Hartono Sutrisno SH SIK didampingi Kanit Regident, Ipda Narendra mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada anggota Bhayangkari Cabang Mura yang mengajukan permohonan pembuatan SIM.
“Sekalipun istri seorang polisi. Tetapi, patuh terhadap aturan dengan wajib memiliki SIM menjalankan kendaraan. Sehingga, memberikan pemahaman dan contoh kepada masyarakat,” pungkasnya. (ain)











