Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com — Setelah ditutup sementara sejak jumat (31/12/2022), kini pada Senin 2 Januari 2023, tempat pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang, di buka kembali untuk pemohon.
Berdasarkan pantauan di gedung Satpas Satlantas Polrestabes Palembang terlihat masyarakat yang menjadi pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM ramai.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama, membenarkan telah adanya peningkatan pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang.
“Cukup ramai dibandingkan dengan hari-hari biasanya, yang biasanya hanya naik 50 persen, kini setelah dibuka kembali di hari pertama tahun 2023 ini pemohon SIM meningkat hingga 100 persen,” terang AKBP Rendy Surya Aditama, saat dihubungi via telpon, pada Senin (2/1/2023).
Pemohon yang membludak ini, lanjut Kompol Rendy, kemungkinan pemohon yang sebelumnya tidak sempat membuatnya dikarenakan libur panjang akhir tahun, setelah di buka ini mereka kembali mengurus pembuatan SIM.
“Membludak pemohon SIM diprediksi akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Pemohon SIM yang datang, karena habis masa tenggangnya,” jelasnya.
AKBP Rendy Surya Aditama menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar ketika ingin melakukan pemohonan pembuatan dan perpanjangan SIM. “Kita harap masyarakat tidak terkena antrian, kita himbau pemohon perpanjangan silahkan mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan juga Mobil SIM keliling,” pungkasnya. (**)











