Palembang, Sumselupdarte.com – Bukannya mendapatkan uang dari Kepala MTS Negei 1 Palembang, HM (34) malah diamankan anggota Provos Polda Sumsel setelah menerima uang dugaan pemerasan yang dilakukannya, Rabu (4/3/2020).
HM yang mengaku dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Sumsel ini tidak dapat berkutik setelah anggota Provos Polda Sumsel meminta untuk menyerahkan uang dari hasil dugaan memeras Kepala MTS Negeri 1 yang ada di dalam tasnya.
Sebelum dugaan melakukan pemerasan, HM terlebih dahulu mengirimkan SMS yang berujar ancaman yakni, “Selamat Siang Pak Tugiono, saya Harry dari Aliansi LSM dan Media Sumsel. Mohon waktu untuk berbicara/klarifikasi tentang dugaan pungli atau sumbangan non sukarela di sekolah bpk, kalo tidak direspon akan kita naikkan ke ranah hukum, bls,“.
“Aku tidak memaksa, kalau tidak ada klarifikasi, beri seikhlasnya saja untuk dana operasional seperti uang bensin jadilah,” ungkap HM saat diamankan di Polda Sumsel.
Menurutnya, memang ia mengirimkan SMS sebanyak dua kali kemarin dan hari ini. “Tapi tidak ada pemaksaan untuk meminta uang, aku cuma silahturahmi saja,” katanya.
Sedangkan Kepala Sekolah MTS Negeri 1 Palembang, Tugiono mengatakan, ia tidak merasa melakukan yang dituduhkan dari SMS yang dikirim pelaku.
Sehingga Tugiono pun konsultasi kepada pihak komite sekolah dan hari ini (kemarin-red) pelaku datang dan meminta sejumlah uang sebesar Rp3 juta.
“Aku tidak ada uang sebanyak itu dan aku tidak merasa apa yang dituduhkan, sampai mengancam akan membawa masalah ke ranah hukum,” tutur Tugiono.
Karena dia mengirimkan SMS sudah dua kali dan Tugiono sudah konsultasi ke Komite maka sepakat pelaku diberi uang, akan tetapi hanya Rp2 juta.
“Waktu dia datang, uang sudah dimasukkan dalam amplop dan langsung diberikan ke dia. Namun aku sudah melaporkan kejadian tersebut ke bagian penasehat sekolah yang kebetulan seorang anggota polisi di Polda Sumsel dan langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan sudah mengamankan pelaku. “Saat ini masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut,” tutupnya. (tra)











