Diduga Lakukan Pungli Ganti Rugi Lahan, Ini Komentar Kades Karya Nyata

Selasa, 24 April 2018
ilustrasi pungli

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kades Karya Nyata, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muaraenim, M Junarson dikeluhkan seorang warga bernama Joni Kokoh (48) terkaiy adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kades.

Kepada awak media, Selasa,(24/4/2018), Joni Kokoh mengatakan dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum kades kepada beberapa warga terkait ganti rugi lahan yang dilakukan PLN untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Desa Karya Nyata.

Read More

“Ada 11 warga mendapat penggantian lahan. Tiap warga awalnya dimintai 10 persen dari jumlah uang penggantian lahan yang diterima, namun warga tidak setuju dan akhirnya diturunkan lagi menjadi 8 persen,” katanya.

Ia juga mengatakan setelah uang penggantian lahan cair yang ditransferkan oleh pihak PLN ke rekening masing-masing warga, Sekdes dan temannya beberapa kali mendatangi warga.

Sehingga warga yang mendapatkan penggantian lahan terpaksa memberikan uang yang diminta oleh sekdes dan Kades itu.

Joni juga mengatakan, jika beberapa warga telah memberikan uang persenan itu. “Kata Sekdes yang belum ngasih tinggal dua lagi, yakni saya dan Sarimin. alasannya uang Rp1 juta untuk pengurusan Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah (SPPHT) dan sisanya lagi sebagai uang lelah,” imbuhnya.

Dirinya sendiri mendapat uang penggantian lahan sebanyak Rp43 juta untuk lahannya yang berada di Desa Karya Nyata tersebut. “Saya tidak mau memberikan uang persenan itu, karena saya anggap itu pungutan dan tidak sesuai. Kami tidak pernah menyepakati apapun terkait adanya pungutan tersebut, makanya uangnya tidak saya berikan,” tegasnya.

Dilain pihak, Edi Sapri (47) warga Desa Karya Nyata membenarkan adanya pungutan tersebut.

“Saya dapat penggantian lahan itu sebanyak Rp32 juta. Setelah uangnya cair, Sekdes dan Kades datang menemui saya dan minta 8 persen dari jumlah itu. Katanya itu memang sudah ketentuan yang telah disepakati. Ya saya nurut aja, saya kasih Rp2 juta ke mereka, karena saya tidak mengerti apa-apa,” katanya.

Dijelaskan olehnya terkait adanya ketentuan yang telah disepakati tersebut ia tidak tahu menahu dan tidak pernah menghadiri musyawarah atau rapat apapun. “Saya tidak tahu apapun. Mereka minta 8 persen, saya kasih Rp2 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades Karya Nyata Kecamatan SDL, M Junarson saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah jika pihaknya melakukan pungutan terhadap warga terkait adanya penggantian lahan tersebut.

“Tolong jangan membuat berita sembarangan. Siapa yang bilang seperti itu, suruh dia menghadap ke saya. Uang penggantian tersebut kan langsung dicairkan ke masing-masing rekening mereka,” bantahnya.

Ia juga mengatakan, terkait surat panggilan yang dilayangkan pihaknya kepada dua orang warga yang mendapat penggantian lahan tersebut bertujuan untuk menanda tangani SPPHT.

“Perusahaankan meminta SPPHT kepada warga yang mendapat penggantian lahan, dan itu harus ditanda tangani makanya kami buat surat panggilan itu, tidak ada kami melakukan pungutan,” kilahnya.

Terpisah, Camat SDL, Fauzi membenarkan informasi terkait akan adanya perihal penggantian lahan tapak tower untuk proyek SUTET itu. Namun dirinya tidak mengetahui jika dana ganti rugi itu sudah cair.

“Setahu saya dana tersebut belum cair, saya tidak tahu kalau dana tersebut sudah cair. Dan untuk masalah persenan tersebut kami belum mendapat laporan dari masyarakat,” katanya.

Ditambahkan Fauzi, untuk masalah pembuatan SPPHT itu tidak dikenakan biaya. “Tidak ada biaya untuk pembuatan SPPHT,” pungkasnya. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts