Polres OKU Ringkus Spesialis Jambret

Selasa, 24 April 2018
Ilustrasi Jambret

Baturaja, Sumselupdate.com – Nopan W (26) warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus berususan dengan pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres OKU karena terlibat aksi jambret di kawasan Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur pada Minggu (22/4) malam.

Read More

 

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian kepada wartawan, Selasa (24/4/2018) menjelaskan saat itu korban berinisial DR (23) melintas di depan Apotik K.24 Jalan Lintas Sumatera.

Secara tiba-tiba motor korban dipepet dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion BG 3663 FAB.

“Saat itu pelaku memepet motor korban dan langsung menarik tangan kiri korban yang saat itu sedang memegang 2 unit ponsel. Kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Sukajadi,” cerita AKP Alex.

Kronologis penangkapan sendiri kata Alex pada Senin (23/4) sekitar anggota Resmob mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di salah satu kos yang ada di kawasan Jalan Gudang Garam Ogan 4, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur.

“Mendapat informasi itu, kita bersama anggota Resmob langsung bergerak menangkap pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres OKU guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Alex atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Alex menjelaskan, catatan pelaku dari hasil pemeriksaan pernah melakukan perbuatan pecurian dengan kekerasan. Antara lain di kawasan jalan Lintas Airpaoh depan POM Bensin. Simpang empat sentosa Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur dan di kawasan Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts