Diduga Lakukan Pemerasan, 4 Warga Tebat Agung Diamankan

Sabtu, 25 Maret 2017
Para pelaku pemerasan

Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaraenim mengamankan empat orang yang diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar terhadap angkutan batubara di Desa Niru Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim, Sabtu (25/3/2017).

Keempat pelaku yang diamankan yakni Dedi Setiawan bin Riwailaidi (36), Reno Nopriansyah bin Riwailaidi (36), Riki Anriansyah bin Asmawi Cik Ina (26) dan Deri Apriansyah bin Armandiansyah. Keempatnya warga Desa
Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim.

Read More

Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan, SIk, MPP, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Prihadinika, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Agus, dalam melakukan aksi, para pelaku melakukan peran yang berbeda.

“Modus operandinya, para pelaku berbagi peran. Riki dan Deri bertugas menghentikan mobil batubara melintas, kemudian meminta sejumlah uang, minimal Rp10 ribu dan maksimal Rp20 ribu,” ujar Agus.

Setelah supir memberikan uang yang diminta, lanjut Agus, kemudian Riki dan Deri menempelkan stiker tanda supir tersebut sudah menyetorkan uang. “Jika tidak memberi uang, mereka mengancam keamanan sopir itu
saat melintas tidak terjamin,” lanjutnya lagi.

Sedangkan peran dua pelaku lain, tambah Agus, Reno bertuugas mencatat identitas mobil yang menyetorkan uang di buku, dan Dedi sebagai ketua kelompok yang bertugas mengawasi keadaan dan mengatur peran rekannya.

Dipaparkan oleh Agus, untuk menangkap para pelaku, pihaknya melakukan penyamaran sebagai kernet sopir angkitan batubara. “Penangkapan itu juga berdasarkan LP nomor LP/B-128/ III/ 2017/ SUMSEL/ RESME tanggal
25 Maret 2017, dengan tuduhan pemerasan atau pengutan liar” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan

Selain mengamankan para pelaku, pihak Satreskrim Polres Muaraenim menyita barang bukti, yakni sebuah buku catatan plat nomor polisi mobil yang menyetorkan uang, sebuah senter, uang sejumlah Rp 107 ribu, stiker berbentuk persegi panjang warna merah dengan gambar segi empat warga kuning sebagai tanda bukti, sebuah tas sandang warna hitam dan 3 unit handphone.

“Saat ini para pelaku berikut bukti telah dibawa ke Mapolres Muaraenim untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts