Palembang, sumselupdate.com – Malang yang dialami oleh seorang driver ojek online bernama Saifullah (32), warga jalan Mayor Zen, lorong Pagar Bambu, Kecamatan Kalidoni Palembang ini. Sepeda motornya jenis Honda Beat bernopol BG 4737 AFA berwarna hijau tahun 2024, telah dibawa kabur oleh penumpangnya sendiri.
Masih sedikit terlihat trauma, korban pun mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Selasa (1/10/2024) siang, untuk membuat laporan polisi.
Kepada petugas kepolisian, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Dimana, berawal ketika dirinya bertemu pelaku di kawasan jalan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang, lalu meminta ke tujuan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Nagaswidak, Lorong Kicong, Tepatnya di warung Aci, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.
“Saya sedang mangkal di pinggir jalan, tiba-tiba datang pelaku minta antar ke TKP dengan cara offline. Sesampai di lokasi, terlapor ini meminjam motor dengan alasan hendak menjemput anaknya. Saat itu saya pinjamkan, tidak tahu kenapa saya seperti nurut aja apa katanya, seperti dihipnotis,” ungkap Saifullah.
Namun setelah ditunggu beberapa lama, terlapor pun tidak kunjung lagi ke TKP menemui korban. “Saya cepat-cepat buat laporan polisi kesini, mungkin cepat pelaku ditangkap,” harapnya.
Baca juga : Alami Hipospadia, Bayi 10 Bulan Dibawa ke RSUD Palembang Bari
Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan motornya jenis Honda Beat bernopol BG 4737 AFA berwarna hijau tahun 2024, yang ditafsir kerugian sebesar Rp 21 juta. (**)