Baturaja, Sumselupdate.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Jajaran Polsek Ulu Ogan melakukan penggerebekan dan membongkar arena judi sabung ayam yang kerap digelar warga di Desa pedataran Kecamatan Ulu Ogan.
“Penggerebekan ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat setempat, yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut kerap digelar judi sabung ayam,” kata Kapolsek Ulu Ogan Ipda Duarsah, Kamis (1/6/2017).
Namun sayangnya, dikatakan perwira balok satu ini, hasil penggerebekan nihil, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktifitas sabung ayam. “Di lokasi kita hanya menemukan bekas arena sabung ayam, yang dibuat warga dari bambu,” tuturnya.
Kemudian, pihaknya disaksikan oleh Camat Ulu, Ogan Amrin melakukan pembongkaran paksa arena judi sabung ayam tersebut.
“Kita telah menghimbau warga untuk tidak lagi menggelar kegiatan apapun bentuknya yang meelanggar dan meresahkan masyarakat termasuk kegiatan judi sabung ayam ini, jika masih kedapatan maka akan kita tindak tegas,” tukasnya.
Sementara itu sebelumnya Bupati OKU Drs Kuryana Aziz, dalam kegiatan pelatihan linmas sempat menyoroti hal ini, dikatakan Kuryana Bahwa dia mengetahui hal ini setelah diberitahu oleh Bupati Muara Enim, bahkan ia sempat “menyemprot” Camat Ulu Ogan yang dinilainya tidak cekatan menginformasikan adanya judi sabunng ayam yang cukup besar di kecamatan Ulu Ogan. (Wid)











