Diduga Bocor, Penambang Emas Ilegal Kabur Saat Digerebek Polres Muratara

Jumat, 23 Juli 2021
Penambang ilegal kabur dan hanya ditemukan barang bukti.

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali gerebek atau menindak tegas  penambang emas ilegal (Dompeng), yang ada di sepanjang aliran Sungai Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Penindakan dilakukan guna menjaga air Sungai Muara Tiku, kembali  jernih dan dapat digunakan masyarakat kembali.

Read More

Dari hasil penindakan tersebut, diamankan barang bukti  dua unit mesin Genset, dua buah alat dulang emas dan dua unit mesin dompleng.

“Giat penindakan tambang emas Ilegal Sungai Tiku, merupakan giat yang kedua kalinya.  Namun belum dapat membuahkan hasil yang maksimal diduga karena telah ada yang membocorkan,” kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kunedi.

Dikatakannya, penindakan tersebut langsung dipimpin dirinya AKP Dedi Rahmat Hidayat, Kasat Intelkam, Iptu Novidilhan S.H, Kasi Humas AKP  Rahmad Kusnedi, KBO Reskrim Iptu Deni, dan Kanit 1 Sospol, Iptu Rodiman dengan 51 personel terdiri dari gabungan Sat Reskrim 15 personel, Sat Intelkam 6 pers dan BKO Brimob petanang 1 pleton.

Dikatakannya, penindakan penambang emas ilegal ini dilakukan untuk yang kedua kalinya. Namun belum bisa membuahkan hasil yang maksimal. Ya, itu tadi diduga telah ada yang membocorkan.

“Operasi penindakan tambang emas ilegal akan terus dilakukan sebagai bentuk tindakan guna menjaga agar sungai Rupit dan sungai Rawas dapat kembali jernih dan dipergunakan lagi oleh masyarakat,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts