Dianiaya Tetangga, Atiek Lapor Polisi

Jumat, 12 Januari 2018
Atik Tamala melapor di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah dianiaya dan dipukuli tetangga membuat Atik Tamala (26) warga Rusunawa, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang,melaporkan FT (23) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (12/1/2018).

Kepada petugas korban mengatakan,kejadian terjadi Kamis (11/1) sekitar pukul 17.00 ketika terlapor melihat dirinya dengan sinis.

Read More

Merasa ada yang aneh, korban mendekati FT dan menanyakan perihal yang terjadi namun bukanya menjawab malahan terlapor tersinggung dengan ucapan korban.Tak hanya itu, terlapor yang kesal ditanya hal itu langsung mendekati korban dan menjambak rambutnya, mencakar mulut dan lehernya.

“Jadi kami berkelahi di sana pak, dan dilerai oleh warga yang disana.Saya harap pelaku cepat ditangkap, karena saya tidak senang dengan perbuatanya. Saya luka di leher, mulut dan sakit di bagian kepala,”ujarnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Samsul membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts