Dianggap Merusak Ekosistem Laut, Nelayan Minta Aktivitas Tambang di Laut Bembang Ditertibkan

Jumat, 9 Oktober 2020
Perwakilan Forum Persatuan Nelayan Pesisir (FPNP) Bangka Barat, bersama BPD Air Nyato Nyato saat beraudiensi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov Bangka Belitung soal penertiban aktivitas tambang laut di desa Bembeng, Kamis (8/10/2020)..

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Sembilan orang perwakilan Forum Persatuan Nelayan Pesisir (FPNP) Bangka Barat, bersama BPD Air Nyato Nyato berkunjung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bangka Belitung untuk melakukan Audiensi terkait permintaan untuk penertiban aktivitas tambang laut di Desa Bembeng, Kamis (8/10/2020).

Ketua BPD Desa Nyato, Suwandi mengatakan bahwa audiensi tersebut dilakukan dengan tujuan agar DLH dapat melakukan penertiban terhadap tambang laut yang dirasa telah meresahkan masyarakat karena berdampak kepada rusaknya ekosistem laut.

Selain itu, dampak lain dari aktivitas tambang juga menyebabkan menurunnya jumlah tangkapan ikan masyarakat, mengingat mayoritas masyarakat wilayah tersebut bekerja sebagai nelayan.

“Dampak dari pertambangan tersebut menyebabkan munculnya lumpur atau limbah yang meresahkan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan. Karena dengan adanya limbah tersebut akan merusak ekosistem laut dan merusak karang-karang laut,” ungkapnya.

Advertisements

Diketahui tambang yang beroperasi selama kurang lebih satu bulan terakhir di wilayah tersebut merupakan milik sebuah CV dan sejauh ini diketahui belum ada pelaku tambang lain yang beroperasi di daerah desa Bembeng.

“Tambang tersebut beroperasi kurang lebih selama satu bulan, di mana tambang tersebut merupakan milik sebuah CV. Sepengetahuan masyarakat sekitar belum ada pelaku tambang lain yang melakukan aktivitas tambang di daerah desa Bembeng,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 24 Agustus 2020 lalu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman telah menetapkan wilayah tersebut sebagai daerah wisata serta kawasan cagar alam dengan melakukan penanaman Seribu pohon mangrove di wilayah tersebut. Namun saat ini, munculaktivitas tambang di kawasan wisata tersebut.

“Pada 24 Agustus 2020 dilakukan penanaman 1000 pohon Mangrove di daerah tersebut dan Gubernur Erzaldi telah menyatakan wilayah tersebut sebagai daerah wisata dan kawasan Cagar Alam,” jelas Suwandi.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala DLH Provinsi Babel, Eko Kurniawan mengatakan bahwa DLH akan segera melakukan verifikasi ke lapangan pada Jumat, (9/10/2020) untuk memastikan kondisi di lapangan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.

“DLH telah menerima informasi dari Forum Persatuan Nelayan Pesisir Bangka Barat mengenai adanya kegiatan penambangan di perairan laut Bembang. Lebih lanjut, kami telah mempunyai komitnen terhadap mekanisme dalam melakukan verifikasi dilapangan untuk di laporkan kepada pimpinan,” ungkapnya. (jip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.