Diancam Senjata Tajam, Amin Laporkan Penyerobot Tanahnya

Senin, 7 Mei 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran telah diancam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh terlapor Rudi Ketek, warga Simpang Bandara SMB II, Kecamatan Sukarami, Palembang, membuat Muhammad Amin (63) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (7/5/2018).

Kepada petugas Muhammad Amin menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (5/5) sekitar pukul 10.00 di Jalan Noerdin Panji Simpang Bandara SMB II, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Read More

Kejadian berawal saat korban mengecek tanah ke tempat kejadian perkara (TKP). Lalu pelapor bertemul dengan Rudi (terlapor-red) yang hendak memasang pagar di tanah milik korban.

Melihat itu, korban pun menegur terlapor untuk tidak memasang pagar di tanah miliknya. “Saat saya tegur dia (Rudi) langsung mengancam saya Pak dengan sajam jenis parang yang dia bawa,” ujar warga Perum Griya Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Selain mengancam lanjut M Amin, diduga terlapor juga hendak membacok. “Tangkap saja dia Pak, saya tak terima dan nyawa saya pun sempat terancam,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas AKP Andi Junianto membenarkan telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pengancaman.

“Sudah kita terima dan selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts