Baturaja, Sumselupdate.com – Hasil pemetaan kawasan kumuh dengan metode by name by address Tim Fasilitator Kotaku diharapkan mampu menjadi standar ukuran kelayakan bedah rumah yang akan segera dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun ini.
“Data inilah, (hasil pemetaan-red) yang nantinya akan menjadi base line untuk program ini,” kata Kepala Dinas PU PR OKU Ir Ulia Mahdi melalui sekretarisnya H Hasan Hades, Rabu (22/2/2017).
Dijelaskan, setelah pihak konsultan memetakan, hasilnya nanti akan dipaparkan ke pihak terkait dalam hal ini Dinas PU PR sebagai bahan laporan. Dari laporan tersebut akan di simpulkan wilayah-wilayah mana saja yang masuk dalam kategori kumuh, “Nanti akan kita uji publik, mereka (konsultan-red) akan memaparkan lebih jauh hasil pemetaan wilayah kumuh,” ucap Hasan.
Untuk tahun ini, masih kata Hasan, pihaknya telah menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk melaksanakan program bedah rumah, dimana ada sebanyak 100 rumah yang masuk dalam kategori layak dibedah.
”Sebenarnya, lebih tepatnya direhab, karena anggaran bedah rumah untuk satu rumah itu sebesar Rp15 juta dengan rincian Rp13 juta untuk pembelian material, Rp1,5 juta biaya upah tukang dan sisanya untuk administrasi laporan,” ungkapnya.
Disinggung, apakah nantinya hanya untuk wilayah tertentu saja mendapatkan program bedah rumah tersebut, sebab hanya beberapa wilayah kelurahan saja yang telah mendapatkan SK Kumuh?
Hasan menjelaskan, guna tidak menimbulkan kecemburuan sosial, program bedah rumah ini tidak dititik-beratkan dengan wilayah tertentu saja.
“Artinya setiap kelurahan yang ada wilayah kumuhnya, termasuk sasaran dari program ini, yang jelas tidak untuk satu kelurahan saja,” ucapnya.
Terpisah, Perwakilan Korkot 5 OKI-OKU, Lukman Hakim, mengatakan, khusus untuk program bedah rumah tahun ini hanya difokuskan untuk wilayah kelurahan yang telah mendapatkan SK Kumuh saja dengan harapan nantinya dapat memancing pemerintah pusat lebih memperhatikan program ini.
“Ada lima kelurahan yang telah mendapatkan SK Kumuh, yakni Kelurahan Kemelaraja, Air Gading, Talang Jawo, Saung Nago dan Batu Kuning, kelima kelurahan inilah yang menjadi sasaran program ini,” ungkapnya.
Keberhasilan dari program bedah rumah tahun 2017 ini, kata Lukman, dapat menjadi cerminan program bedah rumah di masa mendatang sehingga diharapkan bukannya hanya menggunakan dana Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKU tapi kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dapat pula membantu program ini mendatang.
“Kalau sekarang masih menggunakan dana APBD harapan ke depan dana APBN bisa kita dapatkan dalam menyukseskan program ini,” tandasnya. (Wid)











