Palembang, Sumselupdate.com – Partai Amanat Nasional ( PAN) akhirnya memutuskan untuk menugaskan Srikandi sebagai pengganti anggota DPRD Sumsel Lucianty Pahri yang tersandung kasus tindak pidana korupsi Kabupaten Muba.
Srikandi yang merupakan pengurus PAN Musi Banyuasin (Muba) akan dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Lucianty Pahri pada 6 Maret mendatang.
“Kita sudah melakukan rapat badan musyawarah membahas pengambilan sumpah jabatan untuk PAW antara Lucyanti dengan Srikandi Ningsih. Insya Allah dilaksanakan 6 Maret nanti,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel Joncik Muhammad, ditemui di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (23/2/2017).
Menurut Joncik, proses PAW ini sedikit terhambat, lantaran ada permasalahan internal dari PAN dalam menentukan nama yang akan menggantikan Lucyanti.
“Biasa lah pasti ada tarik-menarik dalam pergantian itu. Tapi masalahnya sudah selesai, tinggal tunggu pengambilan sumpah jabatan,”imbuhnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumsel ini melanjutkan, untuk sementara Fraksi PAN menugaskan Srikandi tetap mengisi kekosongan di Komisi III DPRD. Tapi, bisa saja ada kemungkinan dilakukan perombakan sesuai keputusan fraksi.
“Dari Fraksi PAN sendiri berharap dengan adanya pengisi kekosongan dapat mengoptimalkan kinerja fraksi untuk menjalankan aspirasi rakyat,” tandasnya. (ery)











