Palembang, Sumselupdate.com – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, menghadiri Rapat Paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel, dengan agenda Tanggapan fraksi terhadap pendapat gubernur atas dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (26/1/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas kali ini, merupakan bagian dari pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel sebelumnya. Meliputi Raperda Tentang Pondok Pesantren (Ponpes) dan Tentang Arsitektur Bangunan Ciri Khas Provinsi Sumsel.
Adapun sembilan fraksi di DPRD Sumsel yang secara bergantian menyampaikan pendapatnya, terkait dengan dua Raperda tersebut, diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicaranya Hj. Sumiati, yang memandang Ponpes sudah menjadi kebutuhan dan keharusan.
Oleh karena keberadaan Ponpes banyak memberikan perannya dalam mewujudkan Sumsel yang kondusif. Sedangkan terkait Rapersa Arsitektur Bangunan Khas Provinsi Sumsel. Fraksi PDIP menilai juga menjadi kebutuhan yang harus segera diwujudkan. Senada dengan PDIP.
Jubir Fraksi Gerindra, Efran Efendi memberikan respon positif terhadap dua Raperda inisiatif tersebut. Sementara Fraksi PKS yang disampaikan Ahmad Toha menilai kedua Raperda tersebut dinilai mendesak dibuat menjadi Perda.

“Fraksi PKS menyarankan agar dalam pembahasan dan pendalaman materi ini melibatkan banyak pihak, agar nantinya dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat khususnya bagi kemajuan pondok pesantren di dalam dunia pendidikan,” imbuhnya.
Di lain pihak, Fraksi Nasdem melalui Jubirnya Sri Sutandi dapat memahami dan menyetujui kedua Raperda tersebut, untuk dibahas dalam Rapat Pansus DPRD Provinsi Sumsel. Demikian juga dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN serta Fraksi Hanura dan Perindo.
Sehari sebelumnya, Wagub Sumsel Mawardi Yahya menyebut Pemprov Sumsel menyambut baik adanya pengajuan dua Raperda inisiatif DPRD Sumsel. Karena sejalan dengan visi dan misi Sumsel maju untuk semua. (**)











