Sekayu, Sumselupdate.com – Warga Desa Mansang dan Bakung, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar demonstrasi di areal perkebunan milik PT Pinang Witmas Sejati (PWS).
Tuntutan warga agar PT PWS yang berada di wilayah mereka untuk memberikan lahan plasma, sebab perusahaan sawit ini sudah lama berdiri.
Dalam unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat ini didampingi aktivis Reforma Agraria, SDA Watch, dan mahasiswa.
Kepada Sumselupdate.com, Sekretaris Reforma Agraria, Dedek Chaniago mengatakan, lahan plasma merupakan kewajiban yang sudah disepakati pihak perusahaan sawit saat akan beroperasi.
Dari luasan area yang dimiliki perusahaan, menurut dia, harus disisihkan 20 persen untuk kegiatan perkebunan plasma masyarakat setempat.
Dikatakan, jika kewajiban ini tidak dipenuhi, maka kemungkinan akan menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau bahkan mencabutnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus duduk bersama dengan pihak perusahaan untuk mengetahui apa yang menjadi kendala dan permasalahan sehingga kewajiban lahan plasma kepada masyarakat belum terpenuhi.
Sementara itu, aktivis SDA Watch, Denres, SP mengatakan, hasil mediasi warga dan perusahaan akan dilakukan pertemuan pada tangga; 7 Januari 2020 nanti.
Denres mengatakan, alasan masyarakat sampai melakukan aksi, karena PT PWS yang berdiri dari tahun 1998 hingga keluar HGU tahun 2003, dengan luas lahan 14 ribu hektar lebih, tidak memberikan lahan plasma untuk masyarakat.
“Ini sangat jelas bahwa perusahaan tidak mengindahkan suatu peraturan. Karena dalam PP No 86 Tahun 2018 tentang HGU wajib memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Musi Banyuasin (Muba), Iskandar Syahrianto, SSTP, MH dihubungi mengatakan, sesuai dengan Permentan Nomor 98 Tahun 2013 menyatakan bahwa izin lokasi di bawah tahun 2013 tidak ada kewajiban menyediakan lahan plasma untuk masyarakat.
“Tapi diharapkan plasma kemitraan yang diusulkan oleh masyarakat dipertimbangkan,” jelasnya. (est)











