Dendam, Mulyadi Lampiaskan ke Anak Pemilik Kontrakan

Kamis, 1 Juli 2021
Mulyadi alias Boyek (27), berhasil diamankan polisi.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Mulyadi alias Boyek (27), warga Jalur yang tinggal di Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, tak bisa lagi menahan amarahnya. Bukan tanpa sebab, pelaku selalu dikejar menggunakan parang oleh pemilik kontrakkan, tempat ditinggal.

Read More

“Sebenarnya saya kesal dengan bapaknya, dia nagih uang untuk pembayaran air ledeng, saya bahkan dikejar pakai parang. Makanya saya lampiaskan dengan anaknya, sekaligus melarikan ponsel,” ujarnya pria yang bekerja sebagai buruh ini, Kamis(1/7/2021).

Ia mengaku mengontrak di dekat rumah korban yang belum bayar tagihan air selama empat bulan dengan nilai  Rp500.000.

“Karena tak ada uang dan sekaligus ada kesempatan dari anaknya, saya balas dendam dan saya ambil ponsel curian yang saya dapat dan rencananya saya akan pulang kampung ke jalur,” katanya

Beruntung tim buser Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, meringkus korbannya di rumahnya Rabu (30/6/2021) siang, dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Uzir.

Saat digeledah, barang bukti (BB) satu buah gear sepeda motor yang diikat tali, satu unit ponsel korban merek Samsung S 8+ warna hitam. Atas tindakkannya tersebut, pelaku terjerat pasal 365 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts