Kini, akibat aksinya itu, tersangka warga Jalan Pertahanan III, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palemban ini harus mendekam di Hotel Prodeo Polsek SU II Palembang setelah diamankan warga karena kepergok beraksi, Selasa (27/9/2016).
“Anak saya tiap belanja dimarahi dan sering tidak dilayani. Jadi saya dendam,” kata dia.
Dalam aksinya, ia sudah 2 kali beraksi. Pertama mendapatkan puluhan bungkus rokok serta ratusan uang logam. Namun, yang pertama sudah dilakukan setahun lalu. Sedangkan kedua, aksinya tertangkap warga.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek SU II Palembang Ipda Novel Siswandi mengungkapkan, pelaku yang mencoba melakukan pencurian ini beraksi dengan temannya inisial YS (DPO).
“Dari pengakuannya, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama dengan menggunakan dongkrak untuk membuka roling door, kunci inggris, serta obeng,” pungkasnya. (Man)











