Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 5.000 sopir angkot kembali melakukan unjukrasa guna menuntut menghentikan operasional taksi berbasis dalam jaringan online (daring). Aksi ini dilakukan di depan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Rabu, (27/9/2017)
Aksi ini dimulai dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel sebagai titik pertemuan dan dilanjutkan long march menuju Pemprov Sumsel.
Koordinator Aksi, Syafruddin Lubis mengatakan, kedatangan sopir angkot ke Kantor Gubernur ini untuk menuntut dan meminta pemerintah agar menghentikan sementara operasional taksi daring atau online selama belum dikeluarkannya keputusan dari pemerintah pusat.
“Kami meminta sementara agar taksi online ini ditutup dulu, karena jika tidak dilakukan maka ditakutkan akan terjadi tindakan di luar dugaan,” tegasnya.
Sebagai pemerintah diharapkan ada tindakan tegas dengan mengeluarkan sementara Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga kondisi dapat terjaga.
“Aksi ini kami lakukan dengan damai tapi jika tidak didengarkan maka kami tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya,” singkatnya.
Sementara itu, Ari salah satu peserta aksi yang merupakan sopir angkot menambahkan dengan adanya taksi daring atau online pendapatannya berkurang bahkan sehari hanya mendapatkan Rp20 ribu. “Bagaimana kami menghidupi anak kami yang sekolah dan juga ingin makan,” katanya.
Jika taksi online ini dibiarkan tentunya akan semakin memperberat sopir angkot. Bahkan, lama kelamaan angkot akan habis. Padahal, pihaknya selalu dibebankan dengan pembayaran trayek dan izin lainnya. “Karena itu, kami minta untuk ditutup sementara taksi online,” katanya.

Di sisi lain, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB menerangkan, setidaknya ada tujuh perwakilan taksi konvensional yang mereka terima. Dan dalam aksi tersebut tidak ada aksi anarkis yang dilakukan pengunjukrasa.
“Surat pemberitahuan adalah agar pemerintah menindak angkutan online.Kita mengimbau warga dan pengemudi angkutan online agar menjaga ketertiban,” tukasnya. (tra)











