Palembang, Sumselupdate.com – Korban tabrak lari di kawasan Jalan A Yani Kecamatan SU II Palembang kembali terjadi. Kali ini Yani (50) warga Jalan A Yani Lorong Amilin RT 16 RW 06 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II, harus meregang nyawa, tewas setelah menjadi korban tabrak lari, yang hingga sekarang belum diketahui jenis kendaraannya.
Berdasarkan informasi yang di dapat, korban tewas saat melintas di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Sat PJR Plaju, pada Rabu (27/9/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dengan kondisi kepala penuh luka serta kaki sebelah kiri robek, korban pun langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari.
Anwar, kakak kandung korban saat ditemui di RSUD Palembang Bari mengatakan dirinya hanya mendapatkan kabar dari seseorang bahwa adiknya sudah berada di rumah sakit Palembang Bari.
“Saya saat itu sedang berada di rumah, dapat kabar bahwa adik saya kecelakaan dan sudah dirumah sakit. Ketika saya cek, adik saya sudah meninggal dengan kepala pecah dan kaki sebelah kirinya robek. Dia (korban-red) ini kesehariannya memungut sampah di Perum Nigata Kecamatan SU II, memang jadwalnya itu subuh keluar untuk memungut sampah,” ungkapnya.
Diakui Anwar, dirinya sudah mengikhlaskan kepergian korban. Namun, ia pun berharap kepada pihak kepolisian dapat segera menangkap pengendara yang sudah menewaskan adik kandungnya tersebut.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polresta Palembang, Iptu Merry membenarkan dengan adanya korban meninggal dunia yang diduga akibat tabrak lari di Jalan A Yani tepatnya di depan Sat PJR Polda Sumsel.
“Dari keterangan saksi, korban merupakan tabrak lari. Sekarang korban sudah dibawa kerumah sakit Palembang Bari dengan penuh luka dikepala dan robek kaki sebelah kirinya. Hingga sekarang juga sedang dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” pungkasnya. (tra)











