Demi Keamanan, Reka Ulang Kasus Pembunuhan Satpam PT Lonsum Digelar di Mapolda Sumsel

Senin, 22 Oktober 2018
Salah Satu Pelaku memperagakan adegan pembunuhan yang digelar di Mapolda Sumsel, Senin (22/10/2018).

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satpam PT Lonsum, Senin (22/10/2018). Keempat tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Dalam reka ulang terungkap bahwa senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban ternyata sudah disiapkan terlebih dahulu.

Read More

Padahal seluruh tersangka saat diperiksa sebelumnya tidak mengakui bahwa senjata tajam tersebut telah dipersiapkan terlebih dahulu.

Rekontruksi dimulai saat  Kades Suka Makmur yakni Risansi alias Anggok (48) mengumpulkan warga di balai desa.

Saat berkumpul, Risansi mengatakan akan melakukan patroli guna memeriksa jika PT Lonsum melakukan panen sawit untuk segera dihentikan.

Usai berkumpul, kemudian tersangka Herliansyah alias Jangcik (29), Yandri (35),  dan Najamudin alias Najuk (46) mulai melakukan patroli.

“Kata kades mengatakan bentrok ya bentrok. Makanya itu landasan kami,” ujar Najamudin.

Namun ternyata saat berkumpul Heriliansyah dan Najamudin terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam. Usai menyiapkan sajam, rombongan ini pergi ke lokasi dengan mengendarai mobil.

Sesampainya di perkebunan, ketiga tersangka langsung berteriak kepada orang-orang yang sedang memanen untuk berhenti.

Mengetahui para tersangka datang, korban dan rekan-rekan korban, yakni  satpam PT Lonsum langsung melakukan penghadangan.

Namun saat korban mendekati Najamudin membuat  rekannya Yandri spontan langsung mendorong tubuh korban.

Tersangka Herliansyah yang membawa parang langsung membacok punggung korban. Bacokan Herliansyah membuat korban terjatuh.

Korban Ristal Alam yang merupakan satpam PT Lonsum terjatuh, membuat  Najamuddin mengambil keris dari pinggang kanannya dan menusuk perut korban.

“Saya mengayunkan senjata tajam hingga teman-teman korban di lokasi tidak mendekat. Karena, saat korban jatuh teman-teman korban  berupaya mendekat,” ungkapnya.

Selang beberapa lama, datang anggota polisi mengepung para tersangka dan dilakukan penangkapan bersama barang bukti.

Di sisi lain, korban dilarikan teman-temanya ke rumah sakit namun korban meninggal dunia.

Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri menuturkan, rekonstruksi yang dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang sudah dibuat yang nantinya akan diserahkan ke JPU.

“Rekontruksi in mengulangi kembali fakta sebenarnya. Dalam rekontruksi ini ada 15 adegan mulai dari pertemuan di balai desa sampai pembunuhan yang dilakukan  para tersangka,” ujarnya.

Rekontruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian untuk keamanan dan karena lokasi yang cukup jauh dan terlebih para tersangka ini masih satu keluarga. Sehingga diputuskan rekontruksi dilakukan di Mapolda Sumsel. (tra)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts