Demi Bayar Kontrakan Wak Ubek Curi Motor

Sabtu, 27 Agustus 2016
Tersangka Wak Ubek

Palembang, Sumselupdate.com – Demi untuk membayar uang kontrakan yang sudah menunggak, membuat M Idrus alias Wak Ubek (35) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik, Afrizal alias Ijal (22) warga Jalan KH Azhari, Lorong Famili, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Akibatnya, pelaku yang tinggal di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Kedukan, RT 21, RW 05, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, harus mendekam di balik jeruji besi Polsekta SU I, setelah ditangkap anggota Satreskrim Polsek SU I Palembang, Sabtu (27/8).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pelaku bermula pada, Kamis (11/8) kemarin. Dimana, saat itu korban yang kesehariannya sebagai penjual semangka ini, sedang tertidur di dalam lapaknya, di Pasar 7 Ulu, Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya depan Apotik Sehat Segar. Pelaku Wak Ubek yang langsung mengambil kunci kontak motor yang tergantung di celana yang digunakan oleh korban. Kemudian, tersangka mengambil motor korban yang terparkir tidak jauh dari tempat korban tertidur.

Setelah motor tersebut, lantas pelaku kabur dengan membawa motor milik korban. Atas kejadian itu, Ijal harus kehilangan motor Yamaha Vixion miliknya, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek SU I Palembang.

Kapolsek SU I Palembang, AKP M Khalid Zulkarnaen menerangkan, setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan, tersangka Wak Ubek berhasil diamankan anggota Satreskrim Polsek SU I Palembang.

“Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor Yamaha V-Xion korban milik korban dan kunci letter T. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tegas Kapolsek.

Sedangkan tersangka Wak Ubek mengakui, telah mencuri motor milik korban karena terdesak untuk membayar uang kontrakan rumah karena penghasilan sebagai montir tidak cukup untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup.

“Rencanya mau saya jual Rp. 3 juta motor itu tapi terlebih dahulu ditangkap Polisi,” aku dia.(tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.