Dari Tangan Ricko, Polisi Amankan Senpira, Ekstasi & Alat Isap Shabu

Rabu, 18 Januari 2017
Tersangka Ricko Bimantoro

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba oleh Anton di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang.

Unit Reskrim Polsek Sukarami langsung melakukan penyelidikan dan menggrebek lokasi tersebut serta dalam penyergapan tersebut petugas mengamankan tersangka Ricko Bimantoro (21) sedangkan dua pelaku lain melarikan diri.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Achmad Akbar mengatakan setelah dilakukan penggerbekan pihaknya mengamankan pelaku Ricko dan dari dalam rumah ditemukan satu pucuk senjata api rakitan serta 25 butir amunisi yang disimpan di lemari kamar. Sedangkan dua rekanya yakni Anton dan Zainudin berhasil melarikan diri.

Kemudian satu butir pil ekstasi di mobil yang digunakan oleh Anton dan alat isap shabu. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.