Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Suharmasto mengatakan di APBD Perubahan tahun anggaran 2017 ini tidak banyak kegiatan yang mereka ajukan.
Suharmasto mengakui di pembahasan APBD Perubahan ini mereka hanya mengajukan kekurangan untuk pembayaran Jaminan Sosial Kesehatan Sumatra Selatan (JS3) sebesar Rp6 miliar.
“Cuma itu saja yang kita ajukan. Untuk kegiatan lain tidak ada. Hanya mengajukan penambahan kekurangan bayar JS3. Kegiatan khusus tidak ada,” ucapnya saat dibincangi wartawan di Kantor DPRD OKU, Selasa (5/9/2017).
Disinggung berapa banyak total yang mesti di bayar kan melalui JS3 ini, kata Suharmasto ia tidak hafal. Namun perlu diketahui JS3 ini merupakan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat.
“Jadi tidak ada kegiatan khusus. Untuk pembangunan pisik di APBD Perubahan juga tidak ada. Untuk berapa jumlah anggaran perubahan di ABDP Perubahan saya tidak hafal,” jelasnya.
Disamping itu untuk menghadapi musim kemarau pihak Dinkes sudah melakukan upaya pencegahan beberapa penyakit yang biasa mendera masyarakat di musim kemarau. “Diantaranya, antisipasi diare, malaria dan demam berdarah dengue,” katanya. (wid)











