Baturaja, Sumselupdate.com – Untuk memberikan pemantapan dan menyamakan persepsi terkait penerapan kebijakan pembayaran/transaksi non tunai bagi seluruh pegawai, Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU mulai melakukan sosialisi ulang kepada UPTD dan perangkat kerja.
“Sosialisasi soal penerapan transaksi non tunai ini kita lakukan karena Dinkes banyak membawahi Satker atau perpanjangan tangan, seperti UPTD pembantu seperti Puskesmas, Yanfar, Puskeskel atau Puskesdes,” katanya.
“Diharapkan dengan sosialisasi ulang ini, para UPTD pembantu ini dapat memberikan pemahaman secara utuh agar implementasi pembayaran non tunai dapat dijalankan dengan tertib dan lancar,” terang Kepala Dinkes OKU Suharmasto SKM melalui Sekretaris, Rozali SKM.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan sosialisasi pembayaran non tunai ini, pihaknya pun tetap mengundang pihak BPKAD OKU sebagai narasumber yang menjelaskan tentang kebijakan transasksi non tunai.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, para ASN terutama bendahara ditiap UPTD pembantu dapat menerapkan dan melaksanakan aplikasi kebijakan penerapan non tunai. Dalam upaya mendukung pemerintah meminimalisir praktik korupsi di Indonesia mulai tingkat pusat sampai daerah.
“Harapannya dengan sistem pembayaran Non Tunai ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” tandasnya. (wid)











