Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Telepon

Senin, 15 Mei 2017
Jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Utama Palembang memperkenalkan layanan pendaftaran JKN-KIS via Care Center di Palembang, Senin (15/5/2017)

Palembang, Sumselupdate.com – Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS, khusus untuk calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan mengembangkan layanan melalui jaringan telepon. Masyarakat pun cukup menghubungi dan mendaftar di Care Center 1500-400.

Jadi, calon peserta tak perlu repot lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar, seperti yang selama ini dilakukan.

Care Center 1500-400 yang selama ini terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial, saat ini telah dikembangkan menjadi beberapa fungsi.

“Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Palembang, Diah Sofiati kepada media di Palembang, Senin (15/5/2017).

Menurut Diah, upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta, sekaligus menjadi focus utama BPJS Kesehatan pada 2017.

“BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan dan mempercepat cakupan kepesertaan,” jelasnya.

Terkait hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar lewat telepon, lanjut Diah, antara lain nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/Mandiri/BNI), nomor handphone, alamat domisili, dan alamat email. Setelah syarat siap, peserta dapat menghubungi Care Center 1500-400. Selanjutnya, setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran ini selesai, nomor VA (virtual account) akan dikirim ke handphone atau email calon peserta.

Pasca menerima nomor VA, peserta wajib membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut, kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang bersangkutan.

Dalam kesempatan yang sama, Diah juga menyebut bahwa pada 2016 kepuasan peserta sudah cukup tinggi yakni mencapai 78,6% dan pada 2017 ditargetkan meningkat hingga 80%.

“Kita optimis ya target ini tercapai. Terlebih kita telah melakukan berbagai inovasi seperti Care Center, system Dropbox di kantor cabang BPJS Kesehatan dan Kantor Kecamatan, serta melalui PPOB/mitra kerja, dan kerjasama dengan group Lippo. Bahkan khusus di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, pendaftaran juga dapat dilakukan di Bank SumselBabel”, ujarnya.

Sementara itu, hingga Mei 2017 peserta JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Utama Palembang telah mencapai 2.452.270 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan kurang lebih 388 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri atas 152 Puskesmas, 120 Klinik Pratama, 99 dokter praktek perorangan, dan 15 dokter gigi. Juga telah bekerjasama dengan 32 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, 32 apotek, dan 11 optik. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts