Pagaralam, Sumselupdate.com – Penurunan pendapatan daerah Kota Pagaralam untuk tahun buku 2020 yang sedang digodok untuk menjadi Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Ajaran 2020 sebesar kurang lebih Rp100 miliar disoroti khusus oleh Sekretaris Presidium Kabupaten Besemah Arudji Kartawinata.
Kepada Sumselupdate.com, Rabu (27/11/2019) mantan legislator dua periode Provinsi Sumsel ini menyatakan dirinya menyikapi miris kondisi keuangan Kota Pagaralam dari tahun ke tahun yang menurutnya, bukti ketidakmandirian wilayah ini sebagai daerah otonom.
“Kota Pagaralam gagal menjalankan amanat sebagai kota otonomi. Ini bukti ketidak mandiriannya serta masih sangat bergantungnya pada pemerintah pusat maupun provinsi sebagai sumber pendapatan,” ujarnya sembari menegaskan bahwa hal tersebut adalah pendapat pribadinya.
Dijelaskan Arudji yang juga pernah mencalonkan diri jadi Walikota Pagaralam lewat jalur independen ini bahwa sejak tahun 2018 Kota Pagaralam telah dimonitor oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai daerah yang berpendapatan terendah yakni di urutan ke 16 dari 17 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan.
“Sudah eksis secara administrasi tapi rasio APBD dari pusat di atas 85%, sementara PAD di bawah 5% padahal idealnya di kisaran angka 20 sampai dengan 25 persen, di mana Kemendagri tahun 2018 lalu menkategorikan Pagaralam sebagai kota berpendapatan rendah underdeveloped region dan mendapat raport merah dari pemerintah pusat hal ini membuktikan bahwa pemerintah kota tidak bisa mengoptimalkan 11 item pajak pendapatan sehingga hanya mentok di angka lima persen itu saja,” bebernya.
Menurut Arudji, di mana akar masalah sehingga 17 tahun diamanatkan menjadi daerah otonomi namun terkesan pembangunan tetap jalan di tempat?
Dijelaskan Arudji karateristik Kota Pagaralam yang masih dominan serta mata pencaharian masyarakatnya yang mayoritas petani yang membuat daerah ini minim pendapatan.
“Di Pagaralam itu pabrik tidak ada, jasa dan perdagangan skala besar juga sama saja, masyarakatnya mayoritas masih petani jadi menurut saya itu akar persoalannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Jenny Sandiah, SE, SH yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam kepada media ini mengatakan, kenaikan serta penurunan pendapatan daerah itu adalah hal biasa.
Namun pihaknya tetap menekankan kepada pemerintah daerah untuk terus berusaha mampu meningkatkan sektor-sektor pendapatan sehingga PAD Kota Pagaralam dapat bertumbuh.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan di antaranya adalah evaluasi termasuk di dalamnya soal anggaran pendapatan daerah. Untuk itu kami menekankan kepada pihak eksekutif bahwa mereka harus kreatif dalam menangkap peluang untuk meningkatkan PAD kita,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, SH mengatakan, penurunan pendapatan daerah yang berasal dari dana pemerintah pusat diakuinya akan berdampak pada fokus pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah untuk tahun 2020 nanti.
“Dana bagi hasil dari pusat yang secara nasional memang menurun untuk tahun 2020 nanti dan tentu saja ini akan mempengaruhi fokus pembangunan daerah tapi akan dicoba untuk mengatasinya dengan memintah bantuan dari provinsi,” ungkapnya.
Terpisah, pemerhati Kota Pagaralam Tado Basri menyatakan bahwa sudah saatnya seluruh elemen masyarakat juga pemerintah daerah untuk merepleksi perjalanan Kota Pagaralam dengan status otonom selama kurang lebih kurun waktu 17 lebih telah berjalan.
Di mana menurutnya penurunan pendapatan maupun anggaran daerah adalah salah satu indikator bahwa apakah status kota otonom masih bisa dipertahankan atau tidak.
“Saya sangat setuju bahwa kota ini gagal untuk mandiri dari tahun ke tahun buktinya tidak adanya terobosan-terobosan di bidang pembangunan maupun ekonomi utamanya yang berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya (ric)











