Curi Televisi, Warga Muratara Babak Belur Diamuk Massa di Alang-Alang Lebar Palembang

Selasa, 17 Mei 2022
Pelaku pencurian televisi diamuk warga dan berhasil diamankan polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang warga asal Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) menjadi amukan warga Jalan Pajak Permai, Kelurahan Alang-Alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) setelah kedapatan membobol sebuah rumah dalam keadaan kosong di Komplek Sembaja pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku belakangan diketahui bernama  Ade Putra (30), warga  Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Diketahui jika pelaku di Kota Palembang tinggal di sebuah kontrakan yang berada di kawasan Maskarebet.

Advertisements

Kapolsek Sukarame Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, aksi pelaku dipergoki oleh warga yang melihat pelaku keluar dari rumah Anton Saputra YZ (32) dengan membawa televisi berukuran 50 inchi.

“Saat pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa televisi, kemudian dilihat saksi yang kemudian saksi mengejar pelaku dan berteriak maling,” jelasnya.

Teriakan dari warga tersebut membuat pelaku akhirnya dikepung massa tak jauh dari rumah korban. Dalam hitungan menit, wajah pelaku dibikin massa babak belur.

Tak lama dari peristiwa tersebut, anggota Satreskrim Polsek Sukarame Palembang segera mengamankan pelaku.

“Ternyata pelaku mengambil dua televisi. Pertama membawa kabur televisi berukuran 32 inchi yang disimpan di kontrakannya, dan kembali lagi mengambil televisi berukuran 50 inchi, saat keluar rumah di situlah saksi memergoki tersangka,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Sharp ukuran 32 inchi dan satu unit televisi merek LG ukuran 50 inchi, serta satu bilah pisau badik beserta sarungnya.

Di hadapan polisi, tersangka Ade Putra menuturkan  awal kejadian saat ia melintas depan rumah korban yang saat itu dalam kondisi kosong.

Ia mengaku dalam melakukan aksinya tersebut sendirian dengan mengendarai sepeda motor.

“Aku lompat pagar, pintunya aku congkel pakai pisau, karena dalam posisi digembok,” ungkapnya.

Ia mengaku televisi pertama yang diambil berada di dalam kamar dan langsung membawa pulang ke kontrakannya. Dan kembali lagi megambil televisi yang berada di ruang tamu.

“Aku ketahuan karena bawa televisi, langsung dikejar dan ketangkap langsung dikeroyok,” ungkapnya.

Seolah tak kapok, diketahui Ade baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama yakni pencurian di Kota  Lubuklinggau.

“Kasus 363 di tahun 2021, tebuang (dipenjara –red) 20 bulan, gara gara saya bantu orang bongkar rumah. Saat itu saya bawak mobil suruh antar kulkas, kulkas itu malah aku bawak balek ke rumah,” ungkapnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.